Sebagai warga masyarakat, kita bertanggung jawab untuk mengamati pelaksanaan pengambilan keputusan. Baik dalam pemilihan ketua RT, ketua RW, maupun kepala desa, kita harus mengamati. Selain itu, masyarakat juga dapat mengamati berbagai keputusan yang dikeluarkan oleh ketua RT, ketua RW, dan kepala Desa. Pengambilan keputusan bersama dapat dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat. Namun demikian, apabila tidak mencapai mufakat dapat dilakukan voting