TUGAS PRAKTIK VIDEO LATIHAN RENANG
A. Petunjuk Pelaksanaan Tugas Praktik Gerakan Renang Gaya Bebas, Gaya Dada, Gaya Kupu-kupu dan Gaya Punggung🎯

1. Sebelum anak-anak melakukan latihan gerakan renang silahkan melakukan pemanasan secara mandiri, untuk mempersiapkan tubuh melakukan aktivitas dan menghindari terjadinya cidera.
2. Siapkan matras, tikar yoga (jika ada) sebagai alas saat melakukan gerakan.
3. Carilah tempat yang baik dengan latar penerangan yang bagus agar hasil video terlihat baik.
4. Latihlah gerakan secara berulang-ulang sampai dapat dikuasai.
5. Lakukan gerakan dengan baik dan benar,  gerakan dilakukan dalam 2 x 8 hitungan.

B. Petunjuk Pembuatan Video Tugas Praktik Renang Gaya Bebas, Gaya Dada, Gaya Kupu-kupu dan Gaya Punggung🎯
1. Gunakan kamera HP ataupun alat rekam yang lain untuk merekam gerakan latihan renang.
2. Pastikan posisi alat rekam tersebut pada suatu tempat atau tripod jika ada, agar video yang diambil fokus.
3. Posisikan diri agar seluruh anggota tubuh terekam secara utuh, tidak terpotong/memenuhi layar.
4. Posisikan alat rekam/hp kamera pada posisi landscape (memanjang horisontal).
5. Lakukan seluruh gerakan dengan baik dan benar, gerakan dilakukan dalam 2 x 8 hitungan.
6. Gunakan aplikasi editing video yang kalian sering gunakan (misalnya KineMaster, Filmora, InShot dll)  dan kreasikan video tersebut agar lebih menarik.
7. Silahkan anak-anak berkreasi dengan menambahkan intro, outro ataupun (perkenalan nama, kelas, nomor absen dan penjelasan mengenai video yang dibuat), ataupun kreasi yang lain agar video terlihat menarik.
8. Durasi video yang dibuat maksimal 15 menit.
9. Video yang sudah selesai dibuat silahkan di upload ke Youtube dengan Judul: Tugas Praktik Latihan Gerakan Renang (Nama, Kelas, No Absen).
10. Kirim URL Video Youtube tersebut pada bagian Paste link dibawah!
11. Batas waktu pembuatan tugas praktik adalah 2 minggu dari jadwal diberikan tugas tersebut.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This form was created inside of Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (SMK). Report Abuse