PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT UIN RADEN INTAN LAMPUNG
Petunjuk
Sesuai yang Bapak/Ibu ketahui, berilah penilaian secara jujur dan objektif terhadap Kinerja dan Pelayanan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M). Informasi yang Bapak/Ibu berikan untuk dipergunakan dalam menjamin dan meningkatkan mutu Layanan dan Kinerja UIN Raden Intan Lampung.
Penilaian dilakukan dengan cara memberikan tanda (X) pada angka (1-4) yang dipilih dalam kolom skor dengan ketentuan:  
1 = tidak pernah/Tidak puas/tidak sesuai
2 = Jarang/Kurang puas/kurang sesuai
3 = Sering/Puas/sesuai
4 = Selalu/Sangat puas/sangat sesuai
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Dosen Fakultas *
Program Studi *
Tahun Mulai Tugas *
Tahun terakhir penelitian
Tahun terakhir pengabdian
Tanggal Pengisian Angket
MM
/
DD
/
YYYY
1. LP2M objektif dalam pelaksanaan seleksi proposal penelitian *
2. LP2M transparan dalam penilaian proposal Penelitian *
3. Kegiatan penelitian dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan jadwal tahunan *
4. Tim Pembahas seminar dan hasil penelitian sesuai dengan tema penelitian yang diajukan *
5. Fasilitas yang diberikan LP2M dalam kegiatan penelitian *
6. Pencairan dana awal tepat waktu sesuai kebutuhan waktu pelaksanaan penelitian *
7. Besaran dana penelitian relevan dengan kebutuhan biaya penelitian saudara *
8. Dana penelitian yang diterima sesuai dengan kontrak dan kesepakatan peneliti *
9. LP2M transparan atas jenis-jenis biaya penelitian *
10. Kegiatan penelitian sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku *
11. Puas dengan program Penelitian di lingkungan UIN Raden Intan Lampung *
1. LP2M objektif dalam pelaksanaan seleksi proposal pengabdian pada masyarakat *
2. LP2M transparan dalam penilaian proposal pengabdian pada masyarakat *
3. Kegiatan pengabdian pada masyarakat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan jadwal tahunan *
4. Tim Pembahas seminar dan hasil sesuai dengan tema pengabdian pada masyarakat yang diajukan *
5. Fasilitas yang diberikan LP2M dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat *
6. Pencairan dana awal tepat waktu sesuai kebutuhan waktu pelaksanaan pengabdian pada masyarakat *
7. Besaran dana relevan dengan kebutuhan biaya pengabdian pada masyarakat saudara *
8. Dana pengabdian pada masyarakat yang diterima sesuai dengan kontrak dan kesepakatan pengabdi *
9. LP2M transparan atas jenis-jenis biaya pengabdian pada masyarakat *
10. Kegiatan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku *
11. Puas dengan program pengabdian pada masyarakat di lingkungan UIN Raden Intan Lampung *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy