MATERI KELAS 4 KMD (Senin , 25 Oktober 2021)
SD Muhammadiyah 1 GKB Gresik Tahun Pelajaran 2021 - 2022
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Kode Unik Siswa *
Nama Siswa *
Kelas *
AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR

Makruf meliputi seluruh perbuatan baik.  
Contoh :mengamalkan rukun Islam, jujur, sabar, membantu orang yang membutuhkan, infaq, silaturahim, menghormati orang tua, terutamaayah dan ibu, menuntut ilmu, menjaga hak sesama, menjaga pergaulan, dan lainnya.

Munkar mencangkup seluruh perbuatan buruk.
Contoh :bohong, dengki, takabur, nifak, mengadu domba, berbuat zalim, menyuap, dan Lainnya.
Allah berfirman QS Ali Imron : 114
 
“Mereka beriman kepada Allah dan hariakhir, mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang shaleh.”

Dari Abu Said al Khudri ra, berkata:“Saya mendengarRasulullah SAW bersabda; “Barang siapa diantara engkau semua melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan itu dengan tangannya, jika tidak dapat (dengan atau kekuatannya), maka denga nlisannya (dengan jalan menasihati orang yang melakukan kemunkaran) dan jika tidak juga, maka dengan hatinya (maksudnya hatinya mengingkari serta tidak menyetujui perbuatanitu). Yang demikian itu (yakni dengan hati saja) adalah selemah-lemahnya keimanan.” (HR. Muslim)
Kemunkaran jikadi diamkan merajalela maka akan dianggap biasa dan merusak kehidupan berbanngsa, bernegara, dan  beragama serta generasi sesudahnya.
Tujuan amar makruf nahi munkar: Menghidupkan perbuatan baik di tengah masyarakat dan memberantas keburukannya, sehingga masyarakat bisa mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah berfirmandalam QS An-Nahl : 125 yang artinya: “Serulah (manusia) kepadajalanRabbmudengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat pentunjuk.”

Keutamaan melakukan amar makruf nahi munkar.
Orang yang melakukan amar makruf nahi munkar mendapat keutamaan pahala yang besar.
Hal ini sesuai denganhadist yang diriwayatkan oleh Muslim
Dari Abu Hurairah ra, bahwasana Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa mengajak kepada suatu kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti orang yang mengikuti, dengan tidak mengurangi sedikitpun pahala-pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka ia akan mendapat dosa seperti orang yang mengikutinya, dengan tidak mengurangi sedikitpun dosa-dosa mereka.”

Cara menjalankan amar makruf nahi munkar.
Harus menampilkan sikap lembut, tenang menghadapi, memahami situasi, kondisi, dan tahu resiko.
Pertama :Mencegahkemungkaran, yang dikemas dalam bentuknasihat dan wejangan serta menanamkan rasa  takut kepada Allah.
Allah berfirman dalamQS  Adz-Dzariyat : 55


Artinya :“Dan tetaplah member peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.”
Kedua :Teguran yang keras serta menanamkan rasa takut kepada Allah SWT.
Langkah ini ditempuh ketika pelaku kemungkaran tidak jera dengan cara pertama. Terapkan teguran yang keras dengan memperhatikan etika dan kaidah syar’i, tidak menyampaikan sesuatu melainkan dengan jujur, dan tidak melebar kemana-mana jika tidak perlu.
Seperti pada firman Allah QS Al-Anbiya’ : 67 yang artinya“Celakalah kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah ! Tidakkah kamu mengerti ?”

Ketiga :Ancaman dan menakut-nakuti
Langkah terakhir yang bisa ditempuh dalam melakukan pengingkaran kemungkaran dengan lisan. Caranya menyampaikan kepada pelaku kemungkaran,”Kalau engkau tidak menghentikan perbuatanmu, aku akan bertindak atau Aku akan melaporkanmu kepada pihak yang berwajib agar mendapat hukuman”. Tetapi ancaman yang disampaikan harus benar-benar wajar dan masuk akal, supaya sipelaku mempercayai ancaman dan tindakan yang akan diambil oleh pihak yang mengingkarinya.



Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy