INSTRUMEN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DIKLAT (IKD) JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN (PEH) TINGKAT KETERAMPILAN "PEMULA" TAHUN 2023 BIDANG PERENCANAAN KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN

  1. Daftar isian ini dibuat dalam rangka Identifikasi Kebutuhan Diklat(IKD) untuk Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Lingkup KLHK.
  2. Proses penjaringan informasi dalam IKD ini dilakukan dengan identifikasi diskrepansi/ kesenjangan kinerja. Diskrepansi / kesenjangan yang diperoleh akan digunakan untuk menyusun kurikulum pelatihan dan tidak berkaitan dengan penilaian prestasi kerja instansi, oleh karena itu mohon kiranya pertanyaan-pertanyaan yang ada dapat dijawab secara obyektif dan jujur.
  3. Daftar isian terdiri dari deretan data yang harus diisi sesuai dengan kondisi nyata yang ada di instansi Anda.
  4. Isilah daftar pertanyaan yang ada di instrumen IKD ini dengan huruf kapital dan berilah tanda (√) pada kolom yang sesuai.
  5. Terima kasih atas kesediaan dan kebenaran data yang telah diberikan sebagai wujud kepedulian SDM Kehutanan terhadap peningkatan pelayanan lembaga diklat.

Sign in to Google to save your progress. Learn more
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy