D. PEMBAGIAN WAQOF
pembagian waqaf secara umum dibagi 4 bagian:
1. Waqaf Ikhtibari ( اختبر ي ) adalah berhenti karena hajat untuk menguji atau mengajar/mencoba
Adalah waqaf yang dilakukan untuk pembelajaran yakni untuk mengetes pengetahuan murid dalam hal waqaf ( Qari/Qari’ah bagaimana ia seharusnya berhenti jika terpaksa
2. Waqaf Idhthirari ( ا ضطرا ر ) (terpaksa).
Adalah waqaf yang dilakukan dalam keadaan terpaksa seperti kehabisan nafas, batuk atau bersin dsb.
(biasanya dilakukan oleh Qari/Qaria’ah karena kehabisan nafas, batuk, mendehek, lupa dsb.).
.
3. Waqaf Intizhari ( انتظا ري ) yaitu berhenti / menunggu.
Adalah waqaf yang dilakukan pada kata yang diperselisihkan oleh ulama’ qiraat antara boleh dan tidak. Untuk menghormati perbedaan pendapat itu, sebaiknya waqaf pada kata itu, kemudian diulangi dari kata sebelumnya yang tidak merusak arti ayat.
4. Waqaf Ikhtiari ( اختيري ) yaitu pilihan.
Adalah waqaf / berhenti yang dilakukan secara sengaja dan direncanakan pada akhir kata tertentu, bukan karena sebab-sebab tersebut di atas no 1.2.3