Peserta yang mempunyai KTP WNI area BARLINGMASCAKEB dan/atau berdomisili di wilayah BARLINGMASCAKEB yang dapat mengikuti Radar Banyumas Fun Peloton 500 K. Untuk pemenang wajib melampirkan data-data kependudukan KTP / Keterangan domisili pada saat pengambilan hadiah dan apabila tidak dapat menunjukkan akan didiskualifikasi --- Kegiatan akan berlangsung selama 8 (delapan) hari, mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2020 Jam 24:00 WIB --- Radar Banyumas Fun Peloton 500 K akan dicatat dengan menggunakan aplikasi strava dan para peserta WAJIB mempunyai akun strava. Strava merupakan sebuah aplikasi olahraga yang dapat digunakan untuk merekam atau menghitung jarak dll. Petunjuk penggunaan strava dapat dilihat di media sosial --- Tata cara pendaftaran akun strava sebagai berikut : Download aplikasi strava secara gratis di apple store atau playstore.Bagi peserta yang tidak mempunyai akun strava diwajibkan terlebih dahulu membuat akun strava. Dan wajib bergabung pada Rapha Festive 500 challenge dan Club Strava Radar Banyumas Fun Peloton 500 K --- Kegiatan yang dilombakan adalah kegiatan outdoor (bersepeda biasa) maupun indoor cycling seperti Zwift dan sejenisnya (manual activity tidak diperbolehkan) --- Kompetisi akan dibagi berdasarkan jenis kelamin. Hanya workout yang di setting EVERYONE yang terbaca di aplikasi strava yang menjadi bahan penghitungan yang sah oleh panitia --- Jenis sepeda peserta bebas yang hanya digerakan oleh tenaga manusia. Dilarang berbuat curang, seperti menggunakan sepeda listrik, e-bike, motor dan sejenisnya, apabila terbukti curang akan didiskualifikasi --- Peserta yang berhak menjadi pemenang adalah dengan pencapaian kilometer terbanyak berdasarkan penghitungan Strava minimal 500 kilometer pada akhir masa perhitungan, dan memenuhi kualifikasi serta verifikasi oleh panitia --- Peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah pada saat melakukan kegiatan workout dan menjaga keselamatan. Segala resiko kejadian kecelakaan/sakit yang terjadi pada saat workout menjadi tanggung jawab peserta masing-masing dan panitia tidak menyediakan Asuransi serta tidak dapat dituntut secara hukum --- Panitia berhak untuk melakukan pembatalan kegiatan, apabila ditemukan indikasi kecurangan pada kegiatan tersebut tanpa perlu melakukan konfirmasi kepada peserta. Segala keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak. *