Konsultan Pemasaran Real Estate - Silahkan membaca penjelasan dan mengisi formulir pendaftaran.
Ini adalah kesempatan bagi Anda untuk berpartisipasi dalam bisnis kami. Bergabunglah dengan kami dari tempat Anda berada. Anda semua, mari kita lakukan ini untuk kemajuan bersama.

Kami mencari individu yang berani. Semua aplikasi akan bererlaku sangat rahasia.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Jabatan Konsultant Pemasaran Real Estate

Bergabunglah bersama kami sebagai Konsultan Properti.

Anda dapat melakukannya di waktu luang Anda, melalui media sosial dan berbagai media lain, dan juga kontak keluarga Anda.

Konsultan Pemasaran Real Estate adalah posisi khusus dan dapat dianggap sebagai langkah awal bagi setiap orang yang ingin menjadi Agen Properti terdaftar di Indonesia, terdaftar secara hukum.

Agen Properti di sebagian besar negara termasuk Indonesia diatur oleh undang-undang. Posisi yang kami tawarkan bukan sebagai Agen Properti seperti terdefinisikan oleh undang-undang tetapi sebagai Konsultan Pemasaran Real Estate, yang sifat penunjukannya, ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawabnya disebutkan lebih lanjut di sini.

 

Status Hukum Konsultan Pemasaran Real Estate
Untuk menjadi Agen Properti di banyak negara seseorang harus mendapatkan lisensi. Namun di sini, dalam posisi Anda sebagai Konsultan Pemasaran Real Estate, Anda bukan Agen Properti atau bertindak sebagai Agen Properti. Anda akan bertindak sebagai perpanjangan tangan Klub Cahaya, membantu Pengembang Properti untuk Menjual/Memasarkan Unitnya secara Langsung. 

Indonesia

Jika Anda ingin mengejar karir sebagai Agen Properti di kemudian hari dengan mencari pendaftaran, maka Anda dapat melanjutkannya sendiri. 

Di Negara Lain

Karena Anda sudah bekerja, Anda harus berhati-hati dalam mengiklankan diri Anda sebagai Konsultan Pemasaran Real Estate, agar tidak melanggar ketentuan kerja dari pekerjaan Anda yang ada. Dan juga kondisi di tempat visa kerja Anda telah dikeluarkan. Namun tetap, ini tidak menghalangi Anda untuk bertindak sebagai Konsultan Pemasaran Real Estate di waktu luang Anda, dan pemasaran di waktu luang Anda. Pemasaran properti ke luar negeri dilakukan atas nama Klub Cahaya oleh mitra kami di Hong Kong, Golden Lion Universal Ltd. 

Jika Anda membutuhkan lebih jauh di Hong Kong, Malaysia, Singapura, Arab Saudi, Anda dapat mengunjungi "Mitra Luar Negeri" di Cahaya Real Estate.   
Kerahasiaan
Kami sadar bahwa sebagian besar dari Anda memiliki pekerjaan lain, pekerjaan yang mungkin menghalangi Anda untuk melakukan pekerjaan kedua. Oleh karena itu, kami menghargai kerahasiaan.

Kami akan memperlakukan semua informasi yang Anda berikan dengan sangat rahasia.

Setelah bergabung sebagai Konsultan, kami akan merujuk Anda hanya dengan Nama Kode atau Nomor dan bukan dengan nama asli Anda.


Klub Cahaya, adalah e-Platform Lifestyle dan Loyalty Marketing yang terhubung langsung dengan media sosial. Situs ini adalah platform multisite yang memiliki gerai produk dan mall (marketplace untuk berbagai negara), pasar Real Estate, serta platform amal dan sosial berbasis komunitas. Platform ini memiliki beberapa fitur unik yang mencakup kemampuan untuk melakukan pembayaran secara lokal dari berbagai negara.

Klub Cahaya adalah salah satu divisi dari PT. Cemerlang Cahaya Internasional (PT. CCI). PT. CCI  adalah Perusahaan yang telah bergerak di bidang Real Estate dan Import/Export sejak tahun 2017

Komunitas

Komunitas kami bahwa platform kami terbuka terbuka untuk semua orang, Warga Negara Indonesia di Indonesia dan diaspora, dengan perhatian khusus kepada Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, di tempat-tempat seperti Hong Kong, Malaysia, Singapura, Taiwan, Korea, Jepang, Timur Tengah dan negara-negara lain.


Keunikan Platform
Klub Cahaya adalah platform pertama dari jenisnya. Tidak ada yang setara atau komparatif. Yang membuat kami istimewa adalah kemampuan platform untuk memasarkan dan menjual real estate di Indonesia dari semua negara tempat kami beroperasi, dengan kemampuan untuk melakukan pembayaran secara lokal dari berbagai negara dalam mata uang lokal.

Platform juga akan membuka layanannya untuk membantu Pembeli menemukan pembiayaan, KPR, melalui bank yang berpartisipasi.

Seperti yang mungkin Anda ketahui, bank-bank di Indonesia tidak memberikan pinjaman kepada PMI kecuali ada dua penjamin lokal yang memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Platform akan memungkinkan Pembeli untuk mendapatkan skema pembayaran angsuran dengan Pengembang yang berpartisipasi di Cahaya Bumi Property, bahwasanya Klub Cahaya akan membantu dan memfasilitasi proses ini.

Sarana dan Cara Pemasaran
Properti baik di Cahaya Bumi Property maupun Cahaya Real Estate dipasarkan langsung melalui website dan akun media sosial seperti Facebook dan banyak lainnya. Anda bebas mengusulkan dan menerapkan media lain, sesuka Anda, seperti Instagram, Twitter, Youtube, Pinterest, dan lainnya.

Persyaratan & Kualifikasi
Tidak ada. Ini terserah Anda. Anda bertanggung jawab atas nasib Anda sendiri. Jadi, tunjukkan diri Anda dan kami yang bisa Anda lakukan.
Lingkup Pekerjaan, Tugas dan Tanggung Jawab
Sebagai Konsultan Pemasaran Real Estate di Klub Cahaya tugas Anda adalah memberikan informasi kepada, dan membantu Pembeli, Cahaya Real Estate dan Cahaya Bumi Property di situs web Klub Cahaya dan Pengembang.

Umum
Untuk tujuan ini, Anda dapat mengerjakan pekerjaan rumah Anda sendiri sehingga Anda dapat memberi nasihat tentang berbagai hal terkait, seperti langkah-langkah yang terkait dengan penyelesaian transaksi, membantu Pembeli Anda untuk membaca dan memahami berbagai syarat dan ketentuan dan persyaratan, membantu dalam memperoleh dan menyampaikan berbagai dokumen yang dibutuhkan dari Pembeli ke Klub Cahaya.

Anda dapat berkomunikasi dengan Pengembang dan Pembeli secara pribadi. Namun, jika Anda memutuskan untuk melakukan transaksi secara pribadi setelahnya, atas properti yang telah terdaftar di Cahaya Bumi Property, atau properti dari Pengembang yang Anda perkenalkan dan terdaftar di Cahaya Bumi Property, Anda dapat dikenakan sanksi oleh Klub Cahaya dan dilarang melakukan transaksi lebih lanjut, transaksi dengan Klub Cahaya. Selanjutnya Pembeli Anda akan kehilangan tingkat perlindungan yang dapat dinikmati Pembeli dari pengawasan ketat dan uji tuntas (terverifikasi) yang dilakukan oleh Klub Cahaya atas properti yang terdaftar dan atas transaksi serta layanan lain yang tersedia dan ditawarkan oleh Klub Cahaya.

Mari kita lihat masing-masing dari empat partai ini.

Pembeli

Pembeli adalah Pembeli properti Cahaya Real Estate atau properti yang dipasarkan oleh Pengembang lain di Cahaya Bumi Property (Marketplace) Klub Cahaya.

Persyaratan untuk keduanya berbeda. Silakan lihat Syarat dan Ketentuan masing-masing, dijelaskan lebih lanjut di bawah di bawah kedua pihak ini.

Mohon agar Pembeli Anda mengisi Formulir di sini dan mengirimkannya ke Klub Cahaya. Anda dapat membantu Pembeli Anda untuk melakukannya.

Ada 3 jenis Formulir seperti yang dinyatakan di bawah ini :

Rincian yang terdapat dalam formulir ini memberi Anda tingkat perincian yang perlu didiskusikan, dengan Pembeli Anda, seperti kemampuan untuk mengambil pinjaman atau membayar tunai atau memperoleh KPR dari Bank di Indonesia, atau skema cicilan dari Cahaya Real Estate atau Pengembang.

Cahaya Real Estate

Cahaya Real Estate merupakan salah satu divisi dari PT. CCI dan memiliki proyek pengembangan properti PT. CCI. Anda dapat melihat website Cahaya Real Estate untuk lebih memahami.

Informasi cara membeli properti Cahaya Real Estate :
Cara Membeli Property akan memberi Anda detail tentang cara membeli properti.

Informasi Biaya Transaksi Real Estate di Cahaya Real Estate :
Biaya Ogkos & Tarif akan memberi Anda rincian biaya yang diperlukan untuk membeli properti.

Informasi lainnya :
Anda juga disarankan untuk membaca bagian Syarat & Ketentuan Pembelian Properti Cahaya Real Estate.

Cahaya Bumi Properti

Cahaya Bumi Property adalah Pasar Properti (Property Market Place). Ini adalah properti yang dikembangkan dan dijual oleh Pengembang lain di seluruh Indonesia seperti yang tercantum dalam situs. Orang-orang tersebut terbatas pada Properti Hunian dan bukan properti industri atau properti pergudangan atau properti perkantoran.

Silakan baca dua di bawah ini untuk informasi lebih lanjut yang akan membekali Anda dengan pengetahuan yang dibutuhkan.

1. Syarat dan Ketentuan untuk Pembeli & Pengembang, sebagaimana tercantum dalam Cahaya Bumi Porperty. (ditemukan di sini, hyperlink : ) (belum siap)
2. Uraian singkat tentang Langkah-langkah yang dilakukan dalam melakukan transaksi

Ada dua peluang yang tersedia untuk Anda di sini :
1. Temukan Pembeli untuk membeli properti.
2. Temukan Pengembang Properti untuk didaftarkan di situs Cahaya Bumi Property.

Pengembang

Pengembang dapat terdiri dari dua jenis :
1. Pengembang Swasta, dan bukan entitas yang memiliki izin sebagai Pengembang properti berdasarkan undang-undang. Pengembang swasta diperbolehkan untuk mengembangkan dan menjual tanah dan perumahan, dengan luas di bawah 5000m2.
2. Pengembang yang terdaftar sebagai Pengembang Properti, dengan Izin yang diterbitkan berdasarkan Kode KBLI 68110.

Kedua jenis Pengembang ini dipersilakan.

Menemukan dan Memperkenalkan Pengembang dari Lingkungan Anda

Kami menyambut Anda untuk melakukan ini. Anda juga nantinya dapat membantu untuk menjadi penghubung antara Pengembang, PPAT, Pembeli dan untuk Pembeli yang menjadi PMI menjalin hubungan dengan perwakilan resmi pembelinya di Indonesia. Dan, Anda mungkin bisa mendapatkan bayaran untuk layanan ini. Biaya ini merupakan tambahan dari remunerasi yang akan Anda terima untuk penjualan setiap unit oleh Anda.

Anda dapat mulai dengan menghubungi Pengembang dan memperkenalkan mereka ke situs, dan kemudian meminta mereka untuk mengisi formulir, tersedia di sini Formulir Kerja Sama Dan Spesifikasi Real Estate, dan mengirimkannya kepada kami. Kami kemudian akan mengambil alih dari titik ini, menghubungi Pengembang dan membuat mereka terdaftar di situs.

Anda mungkin juga perlu membantu Pengembang situs kami, seperti mengunggah dokumen/foto, dll. Klub Cahaya akan bekerja sama dengan Anda dan Pengembang Anda untuk mensukseskan entri dan penjualan mereka.
Remunerasi
Kami memiliki 2 jenis Platform di Klub Cahaya untuk Real Estate; Cahaya Real Estate dan Cahaya Bumi Property (yang merupakan market place).

Cahaya Real Estate

1. Penjualan Tunai/KPR

Remunerasi untuk layanan Anda akan sama dengan yang dibayarkan kepada Agen berdasarkan hukum Indonesia (lihat di bawah), tetapi hanya jika AKTA ditandatangani dan total uang dibayarkan (Tunai) atau KPR ditandatangani (Bank).

Anda tidak akan dianggap sebagai agen di sini di hadapan hukum, tetapi petugas Pengembang (PT. CCI) yang melakukan transaksi penjualan langsung atas nama Pengembang.

Di Indonesia, Agen Real Estate dan komisi yang dibayarkan atas transaksi real estate diatur dengan undang-undang, dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti, dan tidak boleh melebihi seperti yang dinyatakan di bawah ini.
Komisi 3% : untuk harga jual lebih kecil atau sama dengan Rp1M
Komisi 2.5% : untuk harga jual antara Rp1M sampai Rp3M
Komisi 2% : untuk harga jual lebih besar dari Rp3M
Komisi 5% : untuk sewa dan kontrak properti

2. Skema Angsuran

Dalam hal PPJB (Kontrak Perdata) antara PT. CCI dengan calon Pembeli di LUAR Indonesia, yang melibatkan pembayaran skema angsuran PT. CCI, Anda akan menerima remunerasi sebesar Rp 2.000.000 pada akhir penyelesaian 6 bulan angsuran.

Cahaya Bumi Properti

Transaksi di sini tergantung pada yang akan dapat diberikan oleh Pengembang lain yang mendaftarkan proyek mereka di pasar ini kepada Klub Cahaya, yang perlu didiskusikan dan disepakati dengan masing-masing Pengembang.

Dan,
1. Jika Anda menjual unit dari proyek yang sudah terdaftar di market place, maka Anda akan diminta untuk berbagi 50% dengan Klub Cahaya dari remunerasi yang diterima dari Pengembang.

2. Jika Anda menemukan Pengembang, dan meminta mereka untuk mendaftarkan situs mereka di Klub Cahaya Bumi Property (market place), maka Anda dapat menyimpan 100% dari remunerasi yang diterima.


PANDUAN LANGKAH-LANGKAH Penyelesaian Transaksi (Closing)
Penawaran Real Estate Mitra Pengembang Di Cahaya Bumi Property

* Langkah-langkah ini adalah panduan. Panduan langkah-langkah ini berlaku untuk transaksi tunai. Transaksi penawaran dengan syarat kredit (skema cicilan yang tersedia dari Pengembang) atau KPR Bank mungkin sedikit berbeda. Dan, setiap kasus mungkin berbeda, karena Anda akan berurusan dengan Pengembang properti yang berbeda, dan juga Notaris/PPAT yang persyaratannya mungkin berbeda.

1. Minta Pembeli untuk mengisi salah satu formulir di bawah ini, berdasarkan posisi di negara Pembeli berada saat ini.

A. FORMULIR PENDAFTARAN BELI PROPERTI – HONG KONG

B. FORMULIR PENDAFTARAN BELI PROPERTI – INDONESIA

C. FORMULIR PENDAFTARAN BELI PROPERTI – NEGARA LAIN

2. Kirim formulir ke Klub Cahaya, ke Supervisor Anda.

3. Supervisor dapat meminta Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, jika diperlukan. Dan, setelah Anda menerima persetujuan dari Supervisor, Anda dapat mengirimkan formulir tersebut kepada Pengembang.

4. Klub Cahaya juga akan menghubungi Pengembang untuk membantu prosesnya.

5. Anda dapat bernegosiasi langsung dengan Pengembang untuk persyaratan yang lebih baik dari penawaran.

Dan jika persyaratan berbeda dengan penawaran sebelumnya, Anda harus memberi tahu Supervisor.

6. Klub Cahaya juga dalam keadaan tertentu dapat menawarkan bantuan kepada Pembeli untuk memperoleh syarat-syarat yang lebih baik. Penawaran dapat berupa harga atau syarat pembayaran dan cicilan, negosiasi opsi dan penetapan harga. Penetapan harga bisa melibatkan perubahan material seperti; perubahan rangka atap dari besi menjadi kayu, atau batu bata merah ke blok semen, dan lain-lain.

7. Anda kemudian akan mendapat permintaan untuk menandatangani Perjanjian Penjualan Jual Beli (PPJB) yang salinannya Klub Cahaya akan memberikan kepada Anda. Anda mungkin perlu mendapatkan informasi dari Pembeli jika Anda tidak memiliki informasi yang perlu, dan meminta Pembeli untuk menandatanganinya.

8. Langkah selanjutnya Klub Cahaya meminta Anda untuk menandatangani PPJB sebagai saksi.

9. Setelah selesai silahkan mengirimkan PPJB ke Supervisor Anda di Klub Cahaya. Supervisor akan memeriksanya kemudian menandatangani sebagai saksi kedua dan mengirimkannya kepada Pembeli untuk penandatanganan.

10. Lalu setelah Pengembang menandatangani dan menerima PPJB, Pembeli dapat melakukan pembayaran sesuai keperluan, jika ada, sesuai kesepakatan dalam PPJB.

11. Pembeli kemudian dapat mengirimkan uang sesuai keperluan, baik Biaya Pemesanan (Booking Fee) atau Uang Muka (Down Payment/DP) kepada Pengembang. Ini mungkin berlaku melalui Klub Cahaya dari Hong Kong.

12. Jika Pembeli berada di luar Indonesia, langkah selanjutnya adalah meminta Pembeli untuk menunjuk seseorang di Indonesia. Orang ini akan menjalankan kuasa atas nama Pembeli yang perlu untuk pembelian properti dengan Notaris/PPAT. Orang ini bisa merupakan anggota keluarga atau teman di Indonesia. Untuk itu, Klub Cahaya akan mengirimkan kepada Anda Draft Surat Kuasa dan memberikan saran cara melengkapinya. Anda harus meminta Pembeli untuk melengkapi Surat Kuasa.

Surat Kuasa adalah dokumen yang sah dan memerlukan kesesuaian dengan persyaratan hukum dalam pelaksanaannya, yang harus terpenuhi untuk membuatnya sah secara hukum. Biasanya pembuatan di hadapan Notaris/PPAT, menghadirkan Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa. Namun ada pengecualian untuk ini, yang memerlukan tindakan dukungan tertentu yang harus terlaksana.

13. Surat Kuasa yang telah terisi harus mengirim ke Notaris/PPAT oleh Kurir, Klub Cahaya dapat membantu Anda.

14. Selanjutnya akan ada dokumen lebih lanjut untuk keperluan agar transaksi tersebut sah secara hukum sebagai Transaksi Jual Beli Real Estate (syaratnya berbeda dengan Transaksi Jual Beli Barang biasa), yaitu Akta Jual Beli (AJB).

Notaris/PPAT akan menyusun AJB dan akan mengikuti ketentuan yang telah sesuai kesepakatan antara Pembeli dan Pengembang dan tertuang dalam PPJB.

AJB harus terdapat tanda tangan dari Penerima Kuasa di Indonesia di hadapan Notaris/PPAT.

Namun demikian, kami akan meminta Notaris/PPAT untuk mengirimkan salinan AJB kepada Anda, baik secara langsung maupun melalui Klub Cahaya atau kepada Pembeli. Salinan AJB perlu untuk mendapatkan persetujuan Pembeli sebelum Notaris/PPAT meminta Penerima Kuasa menandatangani AJB. Pembeli harus memeriksa dan menyetujuinya, dan memberitahukan kepada Penerima Kuasa bahwa ia dapat menandatangani AJB.

15. Setelah penandatanganan AJB, Pembeli harus mengikuti ketentuan yang terdapat dan tersepakati di dalamnya. Ini mungkin melibatkan kewajiban pembayaran melalui Notaris/PPAT, yang bertindak atas nama Pembeli untuk menerima pembayaran ini.

16. Semua pembayaran harus melalui rekening Notaris/PPAT. Pembeli dapat melakukannya secara langsung kepada Notaris/PPAT melalui transfer bank, atau mengirimkan uang kepada Penerima Kuasa untuk selanjutnya melanjutkan ke rekening bank Notaris/PPAT. Jika Pembeli merasa nyaman untuk menitipkan uang dalam jumlah besar tersebut, Pembeli juga dapat melakukannya melalui Klub Cahaya. Dan Klub Cahaya akan mengirimkan uang langsung ke Notaris/PPAT.

17. Notaris/PPAT akan menerbitkan tanda terima kepada Penerima Kuasa atas semua uang penerimaan dari Pembeli.

* Catatan : Setelah pembuatan Surat Kuasa dan Anda telah memberikan Surat Kuasa kepada Penerima Kuasa, Notaris/PPAT akan berkomunikasi dan melakukan segala urusan secara langsung dengan Penerima Kuasa. Pembeli selalu dapat menghubungi Notaris/PPAT setiap saat.

Jika Anda, Konsultan telah menjalin hubungan dengan Notaris/PPAT, juga dapat setuju untuk berkomunikasi dengan Anda.



Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy