10. Bacalah paragraf di bawah ini!
Kerugian Negara akibat badai yang menimpa perusahaan asuransi Jiwasraya semakin besar. BPK perkirakan kerugian perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu, pada September 2019, mencapai Rp 13, 7 triliun. Pada November 2019, kondisi keuangan perusahaan itu telah negatif Rp 27, 2 triliun. Namun, angka kerugian itu tampaknya belum mencapai dasarnya.
Seperti diketahui, perusahaan asuransi, seperti Jiwasraya, sangat bergantung pada jumlah setoran premi nasabahnya. Prinsipnya, semakin banyak peserta, dana premi yang diraup semakin besar dibandingkan dengan pembayaran klaim. Keuntungan pun akan semakin besar. Terlebih lagi, dana premi tersebut ditanam pada produk-produk keuangan seperti deposito, saham, dan obligasi, dan reksa dana-wadah yang menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh manager investasi melalui investasi pada berbagai produk keuangan. Pendapat pun mengucur tanpa perlu berkeringat.
Karena itu, kinerja perusahaan asuransi, seperti Jiwasraya, sangat bergantung pada performa sektor keuangan secara keseluruhan, dan secara khusus, perusahaan-perusahaan yang menjual produknya kepada perusahaan asuransi. Pasalnya, performa aset-aset keuangan, seperti saham, obligasi, dan produk-produk di pasar modal dan pasar uang lainnya, sangat mudah berfluktuasi, baik akibat persoalan internal perusahaan, kondisi pasar domestik, dan pasar global.