KUISIONER RENCANA INDUK KELITBANGAN PROVINSI GORONTALO 2019-2023
Pengantar
Asssalamu Alaikum Wr. Wb
Teriring salam dan Doa sêmola Allah SWT memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan aktifitas keseharian. Aaamiin.
Permendagri 17/2016 tentang Penelitian & Pengembangan mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah membentuk Litbang Daerah serta menyusun Rencana Induk Kelitbangan.
Fungsi kelitbangan Daerah memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, perekayasaan, pengoperasian, dan evaluasi kebijakan serta administrasi dan manajemen kelitbangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi.
Dalam Kerangka inilah Bappeda Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menyampaikan kuisioner terbuka kepada Bapak/Ibu/sdr (i) stakeholder kiranya berkenan memberikan sumbangsih pemikiran saran dan kritik konstruktif untuk penyusunan Rencana Induk Penyusunan Rencana Induk Kelitbangan Provinsi Gorontalo 2019-2023.
Terimakasih atas perkenan dan partisipasinya