Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat pada Pelayanan Pengadilan Agama Soreang
Sehubungan dengan pembenahan sistem manajemen pengelolaan Pengadilan Agama Soreang, kami ingin mengetahui pendapat bapak/ibu selaku masyarakat dan pelanggan kami terkait pelayanan Pengadilan Agama Soreang. Hal ini kami lakukan sesuai dengan aturan perundangan yang diberlakukan kepada semua instansi pemerintah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Harapan kami adalah masukan bapak/ibu terhadap pelayanan Pengadilan Agama Soreang dapat memberikan nilai tambah dari mekanisme pengelolaan pelayanan sehingga Pengadilan Agama Soreang dapat meningkatkan kinerja pelayanan agar lebih baik.
Survei ini menayakan pendapat masyarakat mengenai pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Agama Soreang untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaan bapak/ibu/sdr. untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Identitas Responen
Mohon terlebih dahulu mengisi identitas anda di bawah ini
Nama (Boleh Inisial / Alias)
Umur *
Jenis Kelamin *
Pendidikan Terakhir *
Pekerjaan Utama *
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy