Pukul : 09.45 s/d 11.15
Hari / Tanggal : Selasa, 06 Desember 2022
Waktu : 90 Menit
TATA TERTIB PESERTA PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) TAHUN PELAJARAN 2022/2023
1. Peserta ujian memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan yakni 10 menit
sebelum ujian di mulai.
2. Peserta yang terlambat hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapat izin
dari panitia ujian,tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta ujian wajib membawa kartu ujian .
4. Peserta ujian yang membawa kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk
apapun dapat menitipkannya ke pengawas ruangan.
5. Peserta harus membawa 1(satu) jenis gawai berupa:
a. telepon genggam,
b. laptop, atau
c. tablet.
6. Peserta memastikan tersedianya kuota internet.
7. Peserta wajib mengisi daftar hadir.
8. Peserta mulai mengerjakan soal setelah tanda waktu mulai dibunyikan.
9. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapapun
b. bekerja sama dengan peserta lain
c. memberikan atau menerima bantuan dalam menjawab soal
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain
e. menggantikan dan digantikan oleh orang lain
10. Peserta ujian yang meninggalkan ruangan setelah membaca naskah soal dan
tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai
mengikuti ujian.
11. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah tanda berakhirnya waktu ujian dibunyikan.
12. Peserta PAS mengirimkan jawaban soal melalui pengawas ruang.
13. Peserta PAS meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah menerima
laporan pengiriman jawaban soal.
14. Peserta yang telah menandatangaani daftar hadir dianggap telah mengikuti Penilaian
Akhir Semester.
Banjarmasin,
06 Desember 2022
Panitia Penilaian Akhir Semester (PAS)
TP. 2022/2023