Pemilih Pemula Peduli Pemilu
Formulir ini disampaikan kepada Pemilih Pemula Kota Yogyakarta. Siapakah Pemilih Pemula itu? Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Sedangkan yang dimaksud sebagai Pemilih Pemula adalah, mereka yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih dan belum pernah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu/Pemilihan sebelumnya, khususnya di kota Yogyakarta.

Melalui formulir ini, KPU Kota Yogyakarta mengajak Pemilih Pemula se-kota Yogyakarta, untuk ikut aktif berpartisipasi dalam proses mengawal Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi melalui Pemilu/Pemilihan di kota Yogyakarta.

Bagaimana caranya?
1. Daftarkan diri kamu sebagai Pemilih Pemula untuk Pemilu/Pemilihan berikutnya dengan memasukkan Identitas diri sesuai dengan Identitas Kependudukan yang kamu miliki.  
2. Informasikan Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai Pemilih baik karena Meninggal Dunia, Pindah domisili ke luar kota Yogyakarta, atau telah diangkat sebagai TNI/Polri.
3. Dapatkan modul Pendidikan Pemilih Pemula secara gratis dari KPU Kota Yogyakarta melalui email yang Kamu lampirkan.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Email *
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy