PUBLIC EXPOSE KPC REGISTRATION 2022
Dalam rangka memenuhi Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia “BEI”) Jakarta No. Kep-360/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Peraturan I-E perihal Kewajiban Penyampaian Informasi, serta merujuk pada Surat Edaran BEI No. SE-00003/BEI/05-2000 tanggal 29 Mei 2020 perihal Tata Cara Pelaksanaan Public Expose secara elektronik, dengan ini PT. Kapuas Prima Coal Tbk menyampaikan rencana penyelenggaraan Public Expose secara elektronik