Kuesioner Kepuasan Layanan Pemasangan Perbaikan Lampu Jalan
INSTANSI PENYELENGGARA PELAYANAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KEBERSIHAN, DAN KEINDAHAN KOTA BANDA ACEH

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK

Bapak/Ibu/Saudara Yang Terhormat

Pemerintah dan dunia usaha sangat membutuhkan informasi unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin. Untuk itu Pemerintah berupaya menyajikan INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT secara rutin, yang diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Indeks tersebut diperoleh berdasarkan pendapat masyarakat, yang dikumpulkan melalui SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP UNIT PELAYANAN PUBLIK. Kuesioner ini dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Keputusan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Survei ini MENANYAKAN PENDAPAT masyarakat, mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah atas penyelenggaraan pelayanan.

PERTANYAAN SENGAJA DIRANCANG SESEDERHANA MUNGKIN, untuk tidak mengambil waktu Bapak/Ibu/Saudara yang sangat berharga. Pendapat Bapak/Ibu/Saudara akan sangat membantu keberhasilan survei ini sebagai dasar penyusunan indeks kepuasan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.

Jawaban hanya dipergunakan untuk kepentingan survei.

Atas perhatian dan partisipasinya, disampaikan terima kasih.

Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama Responden *
Domisili di Banda Aceh
Clear selection
Umur *
Jenis Kelamin *
Pendidikan Terakhir *
Pekerjaan Utama *
1. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan pemasangan perbaikan lampu jalan dengan jenis pelayanannya. *
2. Bagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan pemasangan perbaikan lampu jalan di DLHK3. *
3. Bagaimana pendapat saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan pemasangan perbaikan lampu jalan. *
4. Bagaimana pendapat saudara tentang kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan pemasangan perbaikan lampu jalan. *
5. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan pemasangan perbaikan lampu jalandengan hasil yang diberikan. *
6. Bagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan pemasangan perbaikan lampu jalan. *
7. Bagaimana pendapat saudara tentang perilaku petugas dalam pelayanan pemasangan perbaikan lampu jalan terkait kesopanan dan keramahan. *
8. Bagaimana pendapat Saudara tentang tersedianya Informasi Pelayanan Pemasangan Perbaikan Lampu Jalan. *
9. Bagaimana pendapat Saudara tentang penanganan pengaduan layanan pemasangan perbaikan lampu jalan melalui Call Center (08116788444). *
APRESIASI DAN SARAN *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy