Bapak/Ibu/Sdr/i
Memperhatikan Peraturan Menteri PAN-RB no 37
Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan dan
Peraturan Kepala BMKG No.1 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan
Benturan Kepentingan di Lingkungan BMKG, bagi Bapak/Ibu/sdr/i yang
menemukan adanya indikasi tersebut khususnya yang terjadi di Lingkungan
Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri dapat melaporkan dengan mengirim pengaduan melalui email kami:
stagaw.lorelindubariri@bmkg.go.id ,
atau dapat pula mengisi FORM LAPORAN BENTURAN KEPENTINGAN di bawah ini.
Terima kasih.
Salam,
Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri