Formulir Tabungan Qurban Amanah
Kepesertaan Tabungan Qurban Amanah ini menggunakan Akad Wadiah, yaitu akad titipan sesuai yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lain untuk dijaga. Sebelum tabungan mencukupi, belumlah terjadi transaksi jual beli, baru sebatas penitipan dana.

Pembelian hewan kurban ini menggunakan Akad As Salam, yaitu akad jual beli barang yang disifati ( dengan kriteria tertentu atau spek tertentu ) dalam tanggapan ( penjual ) dengan pembayaran kontan dimajelis akad. Dengan istilah lain, bai'us salam adalah akad pemesanan suatu barang dengan kriteria yang telah disepakati dan dengan pembayaran tunai pada saat akad berlangsung.

1. Harap mengisi formulir ini dengan baik dan benar sesuai petunjuk.

2. Setiap pembelian sapi qurban, 5% nya akan disalurkan kepada anak yatim dan dhuafa.

3. Penyaluran sapi kurban akan dilaporkan kepada pengurban lewat dokumentasi foto atau video.

4. Penentuan pengantaran sapi diputuskan dalam kelompok dengan suara mayoritas yang dikoordinir oleh  Marketing Officer Adhimitra Farm.

5. Jika keikutsertaan Program Tabungan Qurban Amanah melalui DKM, maka pengiriman sapi akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh DKM yang bersangkutan.



Sign in to Google to save your progress. Learn more
Darimana saudara/i mendapatkan info Tabungan Qurban Amanah? *
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy