Definisi Self-Harm
Self-harm adalah perilaku yang secara sengaja dilakukan untuk dapat melukai diri sendiri, tanpa intensi untuk bunuh diri. Self-harm juga dikenal dengan beberapa istilah lainnya, yaitu self injury, moderate self-mutilation, deliberate self-harm, self-wounding, parasuicide, dan non-suicidal self injury atau NSSI (Klonsky, 2007). Tujuan utama dari perilaku ini adalah agar dapat merasakan sakit secara fisik. Rasa sakit fisik menjadi upaya individu untuk mendapatkan sesuatu, misalnya untuk meregulasi emosi, mengalihkan diri, menghukum diri, dsb. Walaupun individu yang melakukan self-harm tidak mempunyai intensi untuk bunuh diri, perilaku ini dianggap sebagai bagian dari spektrum pemikiran dan perilaku membahayakan diri sendiri yang lebih besar (yang juga mencakup bunuh diri). Maka dari itu, self-harm dan bunuh diri menjadi dua hal yang mendapatkan perhatian besar dari lembaga kesehatan dunia untuk dapat ditangani.