Sertifikat yang sudah dapat diambil adalah sertifikat yang sudah berstatus “SUDAH JADI” pada tabel dibawah.
Berkas Persyaratan :
- Mengisi Form Ambil Sertifikat
- Pas Foto 3×4 Backgorund Merah Terbaru (TIDAK MENGGUNAKAN SERAGAM SMA)
- Surat Pernyataan Pemegang Sertifikat (bermaterai Rp 10.000)
- Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)
Seluruh dokumen dibawa ke Kantor LSP UNS untuk mengambil sertifikat.
Kantor LSP UNS berada di Gedung Rektorat Lantai 2.
Jam Pelayanan Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB