Tujuan:
•
Memberikan Pemahaman atas perubahan-perubahan peraturan terkait hak atas tanah, bangunan gedung, keberadaan bank tanah dan lain-lain yang diatur pada UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah,
•
Memberikan pemahaman terhadap dampak pemberlakuan UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan tanah terhadap kerja sama bisnis dengan objek hak atas tanah dan bangunan.
Topik Bahasan
Sesi I:
Perubahan-perubahan pengaturan terkait bangunan gedung, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Hak Guna Usaha dan Hak Pengelolaan berdasarkan UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah.
Sesi II:
Dampak pemberlakuan UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah terhadap kerja sama bisnis dengan objek hak atas tanah dan bangunan.
Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul: 08:30 WIB s/d 11:45 WIB
Informasi Workshop : M/W : 0813 80841 1716 (Erik) Email :
pelatihanbumn@gmail.comDiselenggarakan : KORANBUMN.com