FORM MUP-1 : PENDAFTARAN SEMINAR USULAN PENELITIAN
Form MUP-1 Dapat Diajukan Oleh Mahasiswa Apabila Dosen Pembimbing Skripsi Telah Menyetujui Naskah Usulan Penelitian (UP) dan Dosen Pembimbing Skripsi Telah Mengajukan Permohonan Penyelenggaraan Seminar Usulan Penelitian (SUP) melalui form UP-1.

Setelah mengisi Form MUP-1 (FORM YG INI), kemudian mahasiswa mengupload berkas pendaftaran Seminar UP (Form MUP-1 UPLOAD BERKAS) melalui menu Akademik  http://admpublik.fisip.unpad.ac.id/home/akademik/seminar-up-dan-sidang-skripsi/daftar_seminar/ (Klik Form Upload berkas)
atau melalui link https://forms.gle/h7nvvutg4RKdu7c2A
Alamat tersebut hanya dapat diakses oleh email domain unpad (@unpad.ac.id).

Catatan:
1. Pada form ini nama mahasiswa hanya akan muncul jika kedua dosen pembimbing sudah menyetujui naskah sup.
2. Nama mahasiswa tidak akan muncul jika belum ada acc dosen atau sudah dijadwal.

Terima Kasih.


Correo *
Kepada Yth. Ketua Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, saya :
NAMA MAHASISWA dan NPM *
Nama Mahasiswa akan muncul di daftar ini jika telah mendapat persetujuan dari Dosen Pembimbing Cek disini

Jika belum mengisi Form Monev skripsi silahkan isi dulu disini 
Dengan ini saya mengajukan permohonan untuk dapat mengikuti Seminar Usulan Penelitian (SUP) yang diselenggarakan oleh Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD
Judul Usulan Penelitian Skripsi saya adalah : *
Tuliskan Judul Usulan Penelitian Secara Lengkap Dengan HURUF KAPITAL
PERSETUJUAN NASKAH UP DARI DOSEN PEMBIMBING SKRIPSI 1 *
Mahasiswa Harus Mengkonfirmasi Terlebih Dahulu Tentang Persetujuan Dosen Pembimbing Skripsi 1 Terhadap Naskah Usulan Penelitian (UP) dan Dosen Pembimbing Skripsi 1 Telah Mengajukan Permohonan Penyelenggaraan Seminar Usulan Penelitian (SUP) Dengan Mengisi Aplikasi FORM UP-1 Sebagai Pengganti Lembar Pengesahan UP
DOSEN PEMBIMBING SKRIPSI 2
*WAJIB DIISI UNTUK ANGKATAN 2016, 2017, DAN 2018
*DIKOSONGKAN UNTUK ANGKATAN 2019
PERSETUJUAN NASKAH UP DARI DOSEN PEMBIMBING SKRIPSI 2
Mahasiswa Harus Mengkonfirmasi Terlebih Dahulu Tentang Persetujuan Dosen Pembimbing Skripsi 2 Terhadap Naskah Usulan Penelitian (UP) dan Dosen Pembimbing Skripsi 2 Telah Mengajukan Permohonan Penyelenggaraan Seminar Usulan Penelitian (SUP) Dengan Mengisi Aplikasi FORM UP-1 Sebagai Pengganti Lembar Pengesahan UP
Borrar selección
LINK 1 : Kebijakan Wakil Rektor UNPAD Nomor 751 Tanggal 23 Maret 2020 Tentang Proses Pembelajaran Yang Berlaku Saat Ini
Apakah Anda sudah mengetahui tentang Kebijakan Proses Pembelajaran yang berlaku di UNPAD saat ini, terutama yang berkaitan dengan aktivitas Penelitian dan penyusunan Skripsi sebagaimana dijelaskan pada Link 1 ? *
LINK 2 : Kebijakan Wakil Rektor UNPAD Nomor 823 Tanggal 03 April 2020 Tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan
Apakah Anda sudah mengetahui tentang Kebijakan Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan di UNPAD yang berlaku saat ini, terutama yang berkaitan dengan aktivitas Penelitian dan penyusunan Skripsi sebagaimana dijelaskan pada Link 2 ? *
LINK 3 : Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 367 Tanggal 1 April 2020 Tentang Kegiatan Belajar Mengajar Di Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Universitas Padjadjaran
Apakah Anda sudah mengetahui Kebijakan Tentang Kegiatan Belajar Mengajar Di Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Universitas Padjadjaran sebagaimana dijelaskan pada Link 3 ? *
LINK 4 : Kebijakan Wakil Rektor UNPAD Nomor 906 Tanggal 16 April 2020 Tentang Penerbitan Ijazah Digital
Apakah Anda sudah mengetahui Kebijakan Tentang Penerbitan Ijazah Digital Universitas Padjadjaran sebagaimana dijelaskan pada Link 4 ? *
LINK 5 : Prosedur Penyelenggaraan Bimbingan Skripsi, Seminar UP, Clearance UP, Ujian Komprehensif, Sidang Sarjana, Clearance Sidang Sarjana, dan Yudisium Pada Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD Selama Pandemi Covid-19 Pada Tahun 2020
Apakah Anda sudah memahami prosedur dalam Bimbingan Skripsi s.d. Yudisium Kelulusan S1 Pada Program Studi AP untuk saat ini sebagaimana dijelaskan pada Link 5 ? *
LINK 6 : Alur Pengisian Online Form Untuk Pelaksanaan Seminar UP, Ujian Komprehensif, dan Sidang Sarjana Program Studi S1 Administrasi Publik FISIP UNPAD Selama Pandemi Covid-19 Tahun 2020
Apakah Anda sudah memahami alur pengisian Online Form di Program Studi AP sebagaimana dijelaskan pada Link 6 ? *
LINK 7 : Selama Terjadinya Pandemi Covid-19 Pada Tahun 2020, Kegiatan Seminar UP, Ujian Komprehensif, dan Sidang Sarjana Program Studi S1 Administrasi Publik FISIP UNPAD Dilaksanakan Secara Daring Menggunakan Aplikasi Video Conference.
Banyak Aplikasi Yang Dapat Digunakan Untuk Video Conference, Salah Satu Alternatifnya Dapat Menggunakan Google Meet, Dengan Panduan Berikut Ini   https://drive.google.com/open?id=1bn1RcHhlZ8zgFAmKghBl7uuVHmEHiE-g 
Apakah Anda sudah memahami  penggunakan Aplikasi Video Conference sebagaimana dijelaskan pada Link 7 ? *
Apakah Anda sudah membaca dan memahami seluruh peraturan yang terkait dengan Seminar Usulan Penelitian Skripsi pada Link 1  s.d. Link 7 di atas dengan baik serta siap melaksanakannya ? *
SKS Yang Telah Ditempuh *
IPK Terakhir *
Apabila Penggunaan Tanda Koma Tidak Berfungsi, Maka Gunakan Tanda Titik.
Hambatan, Permasalahan, dan Kesulitan Yang Dialami Selama Menulis UP dan Proses Bimbingan UP *
KELENGKAPAN PERSYARATAN PENGAJUAN SEMINAR USULAN PENELITIAN *
Bukti-Bukti Persyaratan Mengikuti Seminar UP Harus Dikonfirmasikan Terlebih Dahulu Kepada Staf Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD. Apabila Persyaratan Sudah Dilengkapi Sepenuhnya, Maka Permohonan Pengajuan Mengikuti Seminar UP Dapat Diproses Oleh Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD. Beberapa Persayaratan Yang Berbentuk Fisik Dapat Dikonversi Menjadi Softcopy Dengan Seizin Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD. Batas Waktu Pengiriman Seluruh Persyaratan Seminar UP Harus Sudah Diselesaikan Paling Lambat 3 (Tiga) Hari Sebelum Pendaftaran Seminar UP.
ADA / SUDAH
TIDAK ADA
Lembar Pengesahan UP / Persetujuan dan Pengesahan Naskah UP oleh Pembimbing Skripsi 1 dan 2 Menggunakan Form UP-1
File UP Skripsi Dibuat Dalam Format PDF (Berisi Tulisan Lengkap Naskah UP Dari Cover s.d. Lampiran Yang Dibuat Dalam 1 File Dengan Penamaan Baku Untuk File Yang Dikirim Adalah: Angkatan_NamaLengkap_NPM_DaftarSUP)
File Untuk Presentasi (Microsoft Power Point)Dengan Nama File Yang Dikirim Adalah: Angkatan_NamaLengkap_NPM_PresentasiSUP
Lembar Kendali Bimbingan Skripsi (Lihat Di Buku Panduan Skripsi AP)
Sertifikat Praktikum
Sertifikat Mengikuti Kegiatan Akademik di Kampus
Lembar Tanda Bukti Telah Menyaksikan Kegiatan Seminar UP (Minimal Lima Kali)
Lembar Tanda Bukti Pembayaran UKT Semester Terakhir
KPA Yang Diproses Pihak Fakultas
KRS (Kartu Rencana Studi)
PETUNJUK 1 : File Naskah UP Skripsi Yang Lengkap Terdiri Dari : 1. SAMPUL (COVER); 2. LEMBAR PENGESAHAN; 3. DAFTAR ISI; 4. DAFTAR TABEL; 5. DAFTAR GAMBAR; 6. BAB I PENDAHULUAN (1.1. Latar Belakang Penelitian, 1.2. Identifikasi Masalah, 1.2.1 Statement of Reserarch Problem / Pernyataan Masalah Penelitian, 1.2.2 Research Question / Pertanyaan Penelitian, 1.3. Maksud dan Tujuan Penelitian, 1.3.1. Maksud Penelitian, 1.3.2. Tujuan Penelitian, 1.4. Kegunaan Penelitian, 1.4.1. Kegunaan Teoritis, 1.4.2. Kegunaan Praktis); 7. BAB II TINJAUAN PUSTAKA (2.1 Tinjauan Teoritis, 2.2 Kerangka Pemikiran, 2.3 Proposisi / Hipotesis); 8. BAB III OBJEK DAN METODE PENELITIAN (3.1 Objek Penelitian, 3.2 Metode Penelitian); 9. DAFTAR PUSTAKA; 10. LAMPIRAN (Angket/Kuesioner, Pedoman Wawancara, Pedoman Observasi, Pedoman FGD, dsb.)
Tanggapan Terhadap Petunjuk 1 : *
PETUNJUK 2 : Panduan Cara Penulisan Sitasi dan Bibliografi Pada Naskah UP Skripsi
Tanggapan Terhadap Petunjuk 2 : Penulisan Kutipan dan Daftar Pustaka pada Naskah UP harus dilakukan menggunakan standar baku yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah. *
PETUNJUK 3 : File Naskah UP Dalam Format PDF Yang Dikirimkan Oleh Mahasiswa Ke Alamat email ps.adm.publik.unpad@gmail.com Agar Tidak Melebihi Ukuran 1 MB, Lakukan Compressing Pada Gambar, Tabel, dan Lampiran Seoptimal Mungkin Dengan Menggunakan Tools Yang Ada Pada Word Processor. Namun Demikian, Pastikan File Yang Dihasilkan Tetap Memiliki Resolusi Yang Baik Untuk Dapat Dibaca Oleh Dosen. Penamaan Baku Untuk File Yang Dikirim Adalah: Angkatan_NamaLengkap_NPM_DaftarSUP. Selain Itu Mahasiswa Harus Mengirimkan File Untuk Presentasi (Microsoft Power Point) Dengan Nama File Yang Dikirim Adalah: Angkatan_NamaLengkap_NPM_PresentasiSUP.
Tanggapan Terhadap Petunjuk 3 : *
PETUNJUK 4 : Batas Waktu Yang Ditetapkan Untuk Pemenuhan Persyaratan Agar Dipatuhi oleh Mahasiswa dan Pastikan File Yang Anda Kirimkan Adalah Naskah Yang Sudah Final, Selanjutnya Staf Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD Segera Mendistribusikan File Tersebut Melalui email ps.adm.publik.unpad@gmail.com Kepada Ketua Program Studi AP, Dosen Pembimbing, dan Dosen Pembahas.
Tanggapan Terhadap Petunjuk 4 : *
PETUNJUK 5 : Mahasiswa Dilarang Mengirimkan Form MUP-1 Apabila Dosen Pembimbing Skripsi Belum Menyetujui Naskah Usulan Penelitian (UP) dan Dosen Pembimbing Skripsi Belum Mengajukan Permohonan Penyelenggaraan Seminar Usulan Penelitian (SUP) Melalui Pengisian Form UP-1. Selain itu Mahasiswa Dilarang Mengirimkan Form MUP-1 Apabila Kelengkapan Persyaratan Pengajuan Seminar Usulan Penelitian Belum Dipenuhi dan Bukti-Bukti Persyaratan Mengikuti Seminar UP Belum Dikonfirmasikan Kepada Staf Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD.
Tanggapan Terhadap Petunjuk 5 : *
IKRAR Seminar Usulan Penelitian (SUP) Skripsi : Dengan ini saya menyatakan bahwa: 1. Karya tulis saya berupa Usulan Penelitian Skripsi ini adalah asli dan belum pernah diajukan untuk kepentingan akademik, baik di Universitas Padjadjaran maupun di perguruan tinggi lainnya. 2. Karya tulis berupa Usulan Penelitian Skripsi ini murni gagasan, rumusan dan pemikiran saya sendiri, tanpa bantuan pihak manapun, kecuali arahan Tim Dosen Pembimbing. 3. Dalam karya tulis berupa Usulan Penelitian Skripsi ini, tidak terdapat karya atau pendapat yang telah ditulis atau dipublikasikan orang lain, kecuali secara tertulis dengan jelas dicantumkan sebagai acuan dalam naskah dengan disebutkan nama penulisnya dan dicantumkan dalam sitasi (kutipan) dan daftar pustaka. 4. Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dan ketidakbenaran dalam pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi akademik dan sanksi lainnya sesuai dengan norma yang berlaku di perguruan tinggi ini.
IKRAR Sidang Sarjana (S1) di atas saya nyatakan dengan sebenarnya dan saya laksanakan dengan sesungguhnya, serta saya siap menerima konsekuensi apapun jika saya terbukti bersalah. *
AJUKAN PENDAFTARAN SEMINAR USULAN PENELITIAN (SUP) *
Demikian permohonan untuk dapat mengikuti Seminar UP ini saya sampaikan. Atas perhatian dari Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD, saya ucapkan terima kasih.
SELESAI
Se enviará una copia de tus respuestas por correo electrónico a la dirección que has proporcionado.
Enviar
Borrar formulario
Nunca envíes contraseñas a través de Formularios de Google.
Este contenido no ha sido creado ni aprobado por Google. Denunciar abuso - Términos del Servicio - Política de Privacidad