Survey Kepuasan Masyarakat | SKMĀ 
Kejaksaan Negeri Sumbawa
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama *
No. Telp / WA *
Jenis Kelamin *
Email *
Pendidikan *
Pekerjaan *
Layanan Yang Diterima *

Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan pada Kejaksaan KEJARI_SUMBAWA dengan jenis pelayanannya.
(Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suratu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif)

*

Bagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di Kejaksaan KEJARI_SUMBAWA ini.
(Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan)

*

Bagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan.
(Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesakan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan)

*

Bagaimana pendapat Saudara tentang kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan. Apabila anda dikenakan tarif atas layanan.
(Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaran yang besarnya ditetapkan)

*

Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan.
(Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan)

*

Bagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/ kemampuan petugas pada Kejaksaan KEJARI_SUMBAWA dalam pelayanan.
(Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus di miliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman)

*

Bagamana pendapat saudara perilaku petugas pada Kejaksaan KEJARI_SUMBAWA dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
(Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan)

*

Bagaimana pendapat Saudara tentang kualitas sarana dan prasarana publik yang ada pada Kejaksaan KEJARI_SUMBAWA
(Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan Prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung))

*

Bagaimana pendapat Saudara tentang penanganan pengaduan pengguna layanan.
(Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut)

*
Saran / Masukan / Pendapat
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy