FORMULIR PENDAFTARAN E-KONSELING UNIVERSITAS BINA BANGSA GETSEMPENA
E-Konseling merupakan proses konseling yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dalam upaya pemberian bantuan yang dilakukan secara objektif, sistematis dan terprogram, dilakukan oleh seorang ahli yang disebut konselor kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) sehingga bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien dan mencapai kemandirian dalam hidupnya.
Dalam prosesnya layanan E-konseling ini diberikan di berikan secara gratis untuk semua sahabat. konseling bisa dilakukan via chat dengan durasi 2 jam dan telpon selama 30 menit maksimal (Jadwal disepakati antar klien dan konselor)
Proses di mulai dengan mengisi biodata di bawah ini.
Selanjutnya klien menunggu konselor menghubungi dan memberikan pelayanan.