Bapak/Ibu/Saudara (i) Yang Terhormat,
Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Universitas Negeri Makassar melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai kualitas pelayanan kami.
Survei ini dibuat sesuai dengan
PERMENPAN RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Setiap pertanyaan survei digunakan untuk menilai unsur-unsur pelayanan yang ada pada Pelayanan Publik UNM seperti yang termaktub pada laman
https://ult.unm.ac.id.
Sehubungan dengan hal itu kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara(i) sekalian untuk mengisi survei tersebut, pengisian survei ini membutuhkan waktu ± 10 Menit. Adapun respon yang diberikan akan dijaga kerahasiannya dan hanya akan digunakan untuk kepentingan riset semata atas kesediannya kami ucapkan terima kasih.