Survei Kepuasan Pelayanan Publik
Indeks Pelayanan Publik (IPP) merupakan media untuk melakukan survei di setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik secara online.
Tata Cara Mengisi Survei.
Masukan Nomor Telepon yang dapat dihubungi.
Pilih Wilayah Domisili.
Pilih unit yang dituju.
Setelah itu, Pilih antara 0-5 (0 sangat tidak setuju, sedangkan 5 setuju).
Setelah mengisi survei IPP ini, tidak dapat diubah setelah di klik tombol selesai.