Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/ Pemilihan selanjutnya.
Bagi Anda warga Kota Banda Aceh yang ingin melakukan perbaikan data pemilih disebabkan:
- Kesalahan/ perubahan identitas kependudukan
- Pemilih baru yang genap berusia 17 tahun atau sudah/ pernah menikah
- Pindah domisili
- Menjadi/ Pensiun TNI/ POLRI
- Anggota keluarga meninggal dunia
Dapat mengisi formulir sebagai berikut: