Pendaftaran Ulang PKL Bidang Manajemen Makanan dan PKL Bidang Dietetik 2019/2020
Formulir pendaftaran ulang ini wajib diisi oleh seluruh mahasiswa yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti  PKL Bidang Manajemen Makanan (MSPM) dan PKL Bidang Dietetik (MAGK) pada tahun ajaran 2019/2020.

Syarat mahasiswa dapat melaksanakan PKL adalah sebagai berikut:
1. Sudah lulus seluruh mata kuliah prasyarat PKL (lihat no. 2) dan sudah mengambil minimal 105 sks.
2. Nilai mata kuliah Dietetik Infeksi dan Defisiensi Gizi, Dietetik Penyakit Degeneratif, Konsultasi Gizi, Manajemen Jasa Makanan dan Gizi minimal C (jika ada nilai yang belum keluar untuk mata kuliah semester 6, mahasiswa diperbolehkan mendaftar ulang).
3. Telah mengikuti ujian pre-test MAGK dan MSPM pada laman LMS
4. Sudah mendaftar ulang untuk mengikuti PKL 2019/2020 melalui formulir di bawah ini.

Formulir ini diisi paling lambat tanggal 2 Januari 2020. Mahasiswa yang tidak mendaftar ulang walaupun memenuhi syarat no 1-4, tidak dapat mengikuti PKL 2019 /2020. Keterlambatan mengisi formulir tidak akan diterima dengan alasan apa pun. Mahasiswa yang tidak mendaftar ulang untuk PKL 2019/2020 harus mengikuti PKL tahun selanjutnya.


Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama *
NIM *
No HP *
Nilai Dietetik Infeksi dan Defisiensi Gizi *
Nilai Dietetik Penyakit Degeneratif *
Nilai Konsultasi Gizi *
Nilai Manajemen Jasa Makanan dan Gizi *
Apakah Anda sedang menerima beasiswa? *
Jika Anda menerima beasiswa, sebutkan beasiswa yang Anda terima! *
Apakah masih ada mata kuliah mayor/interdept yang belum Anda ambil? *
Sebutkan nama mata kuliah yang belum Anda ambil! (jika sudah mengambil semua mata kuliah tulis "sudah mengambil semua MK") *
Apakah status pengerjaan tugas akhir anda? *
Lokasi PKL Pilihan 1 *
Lokasi PKL Pilihan 2 (pilihan tidak boleh sama dengan pilihan 1, kecuali RSCM) *
Lokasi PKL Pilihan 3 (pilihan tidak boleh sama dengan pilihan 1 dan 2, kecuali RSCM) *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy