JavaScript isn't enabled in your browser, so this file can't be opened. Enable and reload.
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DIKLAT UNTUK KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)
Sign in to Google
to save your progress.
Learn more
* Indicates required question
PETUNJUK PENGISIAN
Daftar isian ini dibuat dalam rangka
Identifikasi Kebutuhan
Diklat (IKD)
untuk
Kelompok Tani Hutan (KTH)
P
roses penjaringan informasi dalam IKD ini dilakukan
dengan
identifikasi diskrepansi/kesenjangan kinerja. Diskrepansi/kesenjangan yang diperoleh
akan
digunakan untuk menyusun kurikulum pelatihan dan tidak berkaitan dengan penilaian prestasi kerja instansi, oleh karena itu mohon kiranya pertanyaan-pertanyaan
yang ada dapat dijawab secara obyektif
dan jujur.
Daftar isian terdiri dari
deretan data yang harus diisi sesuai dengan kondisi nyata yang ada di instansi Anda, adapun bagian dari pertanyaan tersebut berupa:
Kompetensi
adalah
daftar kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan
tugas pokok dan fungsi
Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
Kepentingan
, adalah tingkat
kepentingan dari kompetensi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Kepentingan terbagi tiga bagian yaitu
:
Kurang Penting
, bila
k
ompetensi tersebut kurang
penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi;
Cukup penting
, bila
kompetensi tersebut agak penting dalam menunjang tugas pokok dan fungsi instansi
;
Penting
, bila kompetensi sangat
penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi.
Frekuensi
adalah
sering atau tidaknya
kompetensi
diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi.
Jarang
, bila frekuensi kompetensi/sub
jarang
di
perlu
kan
dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi;
Cukup
, bila frekuensi kompetensi
cukup sering diperlukan
dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi;
Sering
, bila
frekuensi
dari kompetensi
sering diperlukan dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi.
Kemampuan
adalah
tingkat pemahaman dan penguasaan kompetensi dari sumber daya manusia pelaksana terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi.
Kurang Mampu
, bila SDM
pelaksana kurang mampu dalam
melaksanakan/ memahami kompetensi
untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi;
Cukup Mampu
, bila SDM
pelaksana cukup mampu
dalam memahami/melaksanakan kompetensi
untuk menunjang pelaskanaan tugas pokok dan fungsi instansi;
Mampu
, bila SDM
pelaksana mampu
dalam melaksanakan/ memahami kompetensi
untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi.
Isilah daftar pertanyaan yang ada di instrumen IKD ini dengan huruf kapital dan berilah tanda (√) pada kolom yang sesuai
.
Terima kasih atas kesediaan dan kebenaran data yang telah diberikan sebagai wujud kepedulian
SDM Kehutanan
terhadap peningkatan pelayanan lembaga diklat
.
A.
DATA UMUM
RESPONDEN
Mohon isikan dengan data yang sebenarnya !
Nama
lengkap
*
Your answer
Nama dan Alamat kantor
*
Your answer
Nomor Whatsapp
*
Your answer
Pendidikan terakhir
*
Your answer
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This form was created inside of Universitas Udayana.
Report Abuse
Forms