PERMOHONAN UJIAN PENULISAN HUKUM
Formulir Pendaftaran Ujian Penulisan Hukum
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Ketentuan Pengisian Formulir
+ Tanggal Lahir diisi seperti contoh : 01 Januari 1990
+ Judul Penulisan Hukum : Penulisan Judul Penulisan Hukum dibuat dengan baik dan benar (Setiap kata pada Judul diawali dengan huruf besar).
Contoh : Analisis Yuridis Hubungan Keperdataan Antara Anak yang Dilahirkan Dari Perkawinan Tidak Sah Dengan Ayah Akibat Pencatatan Kelahiran Didasarkan Pada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri yang Diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
+ Dosen Pembimbing 2 apabila ada diisi sesuai dengan pilihan, apabila tidak ada pilih tanda (-)
+ Apabila mahasiswa dibimbing oleh 2 Dosen Pembimbing, hanya tim penguji 1 saja yang diisi dan usulan tim penguji 2 pilih tanda (-).
Mekanisme Pendaftaran Ujian Penulisan Hukum
Legal Memorandum/Studi Kasus/Skripsi yang telah selesai disusun dan telah disetujui serta ditandatangani oleh Dosen pembimbing tidak boleh dijilid, cukup dimasukkan dalam map plastik warna merah dan didaftarkan ke Tata Usaha Fakultas Hukum. Pendaftaran dilakukan dengan :
1. Mengisi Formulir Permohonan Ujian Penulisan Hukum sesuai dengan ketentuan.
2. Mencetak Formulir Permohonan Ujian Penulisan Hukum yang dikirim ke email yang Anda isi masing-masing (dicetak pada kertas F4) lalu diserahkan ke Loket Tata Usaha Fakultas Hukum
3. Menyerahkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yakni TOEFL skor 500 atau sudah mengikuti tes sekurang-kurangnya 7 (tujuh) kali;
4. Menyerahkan formulir bimbingan penulisan hukum yang telah diisi dan ditandatangani sesuai pertemuan dengan dosen pembimbing (minimal 10 (sepuluh) kali pertemuan);
5. Telah melunasi tagihan pembayaran sampai dengan semester berjalan (cek ke bagian Keuangan).
6. Jadwal UTS/UAS
7. Mempersiapkan 4 (empat) eksemplar Penulisan Hukum, yaitu:
-> 1 eksemplar diserahkan ke Tata Usaha Fakultas Hukum;
-> 3 eksemplar diserahkan pada Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan Sidang Ujian Penulisan Hukum (keterlambatan penyerahan berakibat pembatalan ujian).
Nama Lengkap *
NPM *
Tempat Lahir *
Tanggal Lahir *
Alamat *
E-mail *
No. Handphone *
Alamat Orang Tua *
No. Telp Orang Tua *
Semester *
Tahun Akademik *
Judul Penulisan Hukum *
Jenis Penulisan Hukum *
Dosen Pembimbing 1 *
Dosen Pembimbing 2 *
Tim Penguji (Dosen Penyeminar) 1 *
Tim Penguji (Dosen Penyeminar) 2 *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This form was created inside of Universitas Katolik Parahyangan. Report Abuse