Bantuan UKT/SPP merupakan bantuan Pemerintah RI, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Pemberian Bantuan UKT/SPP kepada Mahasiswa terdampak covid secara ekonomi dan dibuktikan dengan dokumen yang valid.
Bantuan UKT/SPP diberikan kepada mahasiswa untuk semester genap TA 2020/2021
Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 2.400.000 per mahasiswa dan akan langsung dipotong ke dalam SPP Mahasiswa yang dinyatakan LOLOS
Silahkan melakukan pendaftaran di bawah ini, kirim dokumen bukti ke email
ppik@ubl.ac.id untuk dapat dilakukan verifikasi dan pengajuan ke Kemendikbud RI