B. Kata Baku dan Tidak Baku
Kata baku adalah kata yang sesuai dengan ejaan kaidah bahasa Indonesia. Sedangkan kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan ejaan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia ini lebih dikenal sebagai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Selain itu, kamus bahasa Indonesia juga menjadi salah satu rujukan dalam penentuan baku atau tidaknya suatu kata.
Kata baku sering digunakan pada kalimat resmi ataupun percakapan resmi, misalnya pada pidato atau ketika berbicara kepada orang yang lebih dihormati. Kata tidak baku lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, misalnya dengan teman atau anggota keluarga. Kata tidak baku dapat dikenali salah satunya dari penulisannya.