Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara , KECUALI ...
1. Penata Muda, golongan ruang III/a,
2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
Diatas merupakan Jenjang Pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatannya , yaitu :
1. Penata , golongan ruang III/c,
2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi , KECUALI …
Jumlah penulis pembantu , paling banyak :
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Guru dapat dipertimbangkan dengan ketentuan memiliki pengalaman sebagai Guru paling singkat :
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar adalah ...
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Guru dapat dipertimbangkan dengan ketentuan usia paling tinggi :
Penilaian dan penetapan angka kredit terhadap guru dilakukan paling kurang … kali dalam setahun.
1. Pembina . Golongan ruang IV/a,
2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b, dan
3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
Susunan Keanggotaan Tim Penilai paling kurang … orang anggota.
1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d,
2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam adalah ...
Does this form look suspicious? Report