Survey Persepsi Korupsi
Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan kementerian lingkungan Hidup dan kehutanan, Balai TN Kutai, berkomitmen untuk terus-menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik kami sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tujuan penyebaran kuesioner ini adalah untuk memetakan persepsi pengguna layanan TN Kutai terkait dengan usaha pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan TN Kutai. Melalui Survei Persepsi Korupsi TN Kutai 2021, kami berharap dapat memetakan potensi korupsi untuk mendorong perbaikan layanan publik serta membangun etos kerja layanan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Balai  TN Kutai.

Kami sangat menghargai kejujuran dan objektivitas Bapak/Ibu dalam mengisi seluruh data survei ini. Partisipasi Bapak/Ibu sebagai responden secara tidak langsung sudah membantu upaya pemberantasan korupsi di wilayah NKRI. Kami menjamin bahwa semua data responden dan jawaban yang diberikan bersifat RAHASIA serta tidak akan dipublikasikan sebagai jawaban pribadi responden.

Atas kerja sama yang Bapak/Ibu berikan, kami ucapkan terima kasih.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Email *
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy