Yth. Bapak/Ibu/Saudara Pengguna Layanan Pengadilan Militer II-10 Semarang.
Dengan ini kami mohon kesediaannya untuk berpartisipasi dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi pada Pengadilan Militer II-10 Semarang sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 serta mengacu pada Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentangĀ Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Jawaban Bapak/Ibu/Saudara tidak akan mempengaruhi layanan yang kami berikan. Atas partisipasi dan perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.