BORANG PELAPORAN PENGHAPUSAN ALKES BERMERKURI DI FASYANKES
Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan sasaran penghapusan air raksa (merkuri) di sektor kesehatan, khususnya sfigmomanometer (alat pengukur tekanan darah), termometer (alat pengukur suhu tubuh) dan dental amalgam (amalgam gigi) sebanyak 100% sebelum atau pada akhir tahun 2020.  Kementerian Kesehatan menyampaikan borang daring (online form) ini kepada seluruh sarana pelayanan kesehatan (Fasyankes) sebagai perangkat sigi (survey instrument) untuk memprakirakan taraf pencapaian sasaran tersebut di atas.  

Borang daring ini berlaku sebagai laporan yang disusun berdasarkan berkas kuesioner (offline questionnaire file) yang sudah disebarkan sebelumnya oleh Kementerian Kesehatan kepada seluruh Fasyankes bersama surat dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan mengenai Penyampaian Form Pelaporan Penghapusan Alat Kesehatan Bermerkuri No: KL.03.01/I/0215/2020 tertanggal 28 Januari 2020. Selain pengubahsuaian atau pembaharuan atas berkas kuesioner sebelumnya, borang daring ini diterbitkan dengan maksud mempermudah para responden (Fasyankes) dalam mengisi/menanggapi dan menyampaikan kembali hasilnya kepada tim sigi Kementerian Kesehatan.

Sesuai surat dari Direktur Kesehatan Lingkungan mengenai Penyampaian Borang Daring (Online Form) Pelaporan Penghapusan Alat Kesehatan Bermerkuri No: KL.03.01/4/3541/2020 tertanggal 18 Juni 2020, Fasyankes yang belum berkesempatan menanggapi kuesioner sebelumnya diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan penggunaan borang daring ini. Para responden yang sudah menyampaikan kembali berkas kuesioner sebelumnya kepada Kementerian Kesehatan dimohon pula kesediaannya untuk turut menggunakan borang daring ini untuk meneguhkan kembali dan atau memutakhirkan tanggapannya.

Setelah memastikan bahwa seluruh jawaban Anda sesuai dengan yang Anda maksudkan, mohon click/tekan tombol "SUBMIT" atau "KIRIM" di bagian paling bawah borang ini. Anda akan mendapat maklumat dari server atas penerimaan borang yang sudah Anda kirim.  Borang yang sudah terkirim akan segera tersimpan dan dapat dilihat oleh tim sigi sehingga Anda tidak perlu mengirimkannya lagi melalui e-mail.

Terima kasih kepada para penanggap (respondents) sigi daring ini yang telah mengirimkan jawabannya sebelum atau pada tanggal 31.08.2020. Sigi ini dapat diakses hingga kegiatan penarikan alkes bermerkuri ke depo storage  sudah dilakukan.  Penanggap sigi masih berkesempatan menyunting jawabannya untuk dikirimkan kembali.

Terima kasih atas kerjasama Saudara sekalian.


Catatan:
Sebahagian penanggap sigi (survey respondent) ini mungkin mendapati "floating menu" di sebelah kanan bawah halaman ini bertuliskan "Request edit access". Mohon abaikan menu itu dan silakan isi langsung borang ini dengan menuliskan alamat e-mail Anda atau fasyankes Anda yang lazim digunakan. Setelah itu, "floating menu" itu akan lenyap dengan sendirinya. Silakan Anda ikuti petunjuk berikutnya pada borang ini.
 
Email *
Penyampaian Borang Daring (Formulir Online) Pelaporan Penghapusan Alat Kesehatan Bermerkuri No: KL.03.01/4/3541/2020 tertanggal 18 Juni 2020
Surat Penyampaian Form Pelaporan Penghapusan Alat Kesehatan Bermerkuri No: KL.03.01/I/0215/2020 tertanggal 28 Januari 2020
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy