16. Perhatikan dan cermati beberapa pernyataan berikut ini!
(1) Penerima zakat boleh siapa saja, sedangkan shadaqah ada ketentuan.
(2) Zakat hukumnya wajib, sedangkan shadaqah hukumnya sunnah.
(3) Jumlah zakat sesuai nishabnya, sedangkan shadaqah 2,5%.
(4) Waktu pembayaran zakat ditentukan, sedangkan shadaqah bisa kapan saja.