Muhammadiyah sebagai Organisasi
Muhammadiyah dikatakan sebagai organisasi karena telah memenuhi beberapa syarat organisasi, yaitu terdiri dari banyak orang, ada yang memimpin dan yang dipimpin, memiliki usaha, maksud, dan tujuan.
Beberapa syarat organisasi tersebut bisa dilihat dan dibaca dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah. AD/ART juga berfungsi sebagai pedoman organisasi yang mengatur dengan tertib dan rapi segala sesuatu yang menyangkut tugas dan kewajiban berorganisasi di Muhammadiyah.
K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah karena dalam sanubarinya tertanam dorongan QS. Ali Imran ayat 104, yaitu:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.
Organisasi dalam Muhammadiyah dapat kita lihat di dalam AD/ART yang menjadi pedoman dalam berorganisasi. Organisasi tersebut antara lain meliputi struktur organisasi kepemimpinan, keanggotaan, dan pengelolaan keuangan dan kekayaan.