Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Indonesian Environment Fund (IEF) merupakan Instansi Pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum yang fleksibel, transparan, prudent, dan akuntabel. BPDLH/IEF mengelola dana di Bidang Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Perdagangan Karbon, Jasa Lingkungan, Industri, Transportasi, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, dan Bidang lainnya terkait Lingkungan Hidup.
Salah satu program yang dilaksanakan BPDLH adalah pembiayaan Fasilitas Dana Bergulir kepada Petani Kopi. Saat ini kami telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 1.400 Petani Kopi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Dalam rangka menyambungkan
Supply Chain dan memperluas pasar produk petani kopi BPDLH, kami mengundang
saudara untuk mengisi Survey berikut: