21. Dalam UUD'45 pasal 35, ditegaskan bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Bendera Merah Putih adalah lambang kehormatan bangsa Indonesia dan juga lambang yang mempersatukan kita. Untuk itu, kita wajib menghormatinya, sebab dalam bendera itu tergambar ....... *