KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
Persyaratan:
1. Terdaftar sebagai Mahasiswa di IAIN Palangka Raya dengan memilik NIM (Nomor Induk Mahasiswa);
2. Mahasiswa angkatan 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022;
3. Pengambilan E-KTM dengan datang secara langsung ke MIKWA Institut
4. Pengambilan KTM yang diwakilkan wajib menyerahkan/membawa surat kuasa;
5. Layanan buka dari senin - jum'at mulai pukul 08:00 - 16:00 WIB;
6. E-KTM bisa diambil paling cepat dihari yang sama atau nanti Admin akan menghubungi yang bersangkutan untuk konfirmasi lebih lanjut;
7. Bila ada yang kurang jelas silahkan hubungi kontak person di web MIKWA Institut di
https://mikwa.iainplk.ac.id/kontak/ .