MAHASISWA YANG SUDAH PERNAH DIBERIKAN KERINGANAN / PEMBEBASAN UKT KHUSUS MAHASISWA ANAK PENSIUNAN DOSEN/PEGAWAI UNSYIAH DAN MAHASISWA BERPRESTASI
Bagi mahasiswa yang sudah diberikan pembebasan dan keringanan UKT pada semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 yang masih memenuhi persyaratan agar dapat mengisi formulir ini untuk kami proses pembebasan dan keringanan UKT pada semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Apabila tidak melapor kami anggap Saudara tidak kuliah pada semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
Pendaftaran mulai tanggal 4 s.d. 8 Januari 2021