1. Ketersediaan dana pengabdian kepada masyarakat
2. Ketersediaan sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat
3. Koordinasi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
4. Kualitas atau mutu hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat
5. Kemampuan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan