Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca disini!
https://drive.google.com/file/d/1jdfZS-dH08CHFmwLUbMFZblGJlrvyd8G/view?usp=sharing