Sangat Setuju
Setuju
Netral
Tidak Setuju
Sangat Tidak Setuju
1. Perjanjian Kerja sama dilakukan dengan mudah.
2. Kerja sama dituangkan dalam MoU/PKS yang telah ditanda tangani bersama.
3. Proses penandatanganan kerja sama dilakukan dengan cepat.
4. Kerja sama telah di implementasikan berupa kegiatan.
5. Implementasinya sesuai dengan naskah perjanjian kerjasama.
6. Kerja sama ini saling mengungtungkan.
7. Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah merespons saran kerjasama ini dengan cepat.
8. Saya senang dengan kerja sama yang telah kami lakukan.
9. Kami masih akan melanjutkan kerja sama ini.