SI JAMILA (Aplikasi Penjadwalan Pengambilan Produk Pengadilan)

PENGAMBILAN SALINAN PUTUSAN / PENETAPAN BISA ANDA RENCANAKAN DARI RUMAH

Setelah sidang pembacaan putusan atau penetapan oleh Majelis Hakim maka dipersilahkan untuk melanjutkan pengisian form ini:

Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama *
No Telp/HP *
Nomor Perkara *
Nomor Perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Singkawang (Contoh: 1234/Pdt.P/2021/PA.Skw)
Sebagai Pihak *
Tanggal Pengambilan *
MM
/
DD
/
YYYY
Waktu Pengambilan *
Time
:
Syarat Pengambilan Salinan Putusan/Penetapan :
Para pihak secara pribadi datang menghadap petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Bagian Penyerahan Produk Pengadilan Agama Singkawang dengan menunjukkan bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk) yang berlaku.

Membayar biaya sesuai tarif jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan hak Kepaniteraan lainnya berdasarkan PP. Nomor 5 Tahun 2019 melalui kasir atau petugas dengan biaya salinan Rp500,- (Lima Ratus Rupiah) setiap lembar.

Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy