SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA TANJUNGKARANG
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama *
Nomer Handphone Whatsapp aktif *
e-mail pribadi
Umur *
Jenis Kelamin *
Pendidikan Terakhir *
Pekerjaan Utama
*
Nama Instansi tempat bekerja *
Keterkaitan Saudara dengan Layanan Peradilan (Perdata) *
Untuk Pihak Siapa Bapak/Ibu Menggunakan Layanan *
Jenis Layanan/ Keperluan *
1. Apakah pelayanan di PA Tanjungkarang jelas? *
2. Apakah prosedur pelayanan mudah dipenuhi? *
3. Apakah informasi tentang biaya pelayanan dapat diketahui dengan jelas (berbayar atau gratis)? *
4. Apakah jangka waktu penyelesaian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku? *
5. Apakah waktu pelayanan dilaksanakan sesuai jam bkerja? *
6. Apakah petugas pelayanan cepat, tanggap, dan ramah? *
7. Apakah petugas pelayanan memiliki keahlian yang memadai? *
8. Apakah dalam memberikan pelayanan di PA Tanjung Karang, tidak ada terjadi pembedaan perlakuan (diskriminasi) dalam pemberian pelayanan *
9. Apakah sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik tersedia dan memadai? *
10. Apakah fasilitas pengaduan jelas dan mudah diakses? *
Nilai Harapan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
Pengadilan Agama Tanjungkarang
1. Apakah pelayanan di PA Tanjungkarang jelas? *
2. Apakah prosedur pelayanan mudah dipenuhi? *
3. Apakah informasi tentang biaya pelayanan dapat diketahui dengan jelas (berbayar atau gratis)? *
4. Apakah jangka waktu penyelesaian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku? *
5. Apakah waktu pelayanan dilaksanakan sesuai jam bkerja? *
6. Apakah petugas pelayanan cepat, tanggap, dan ramah? *
7. Apakah petugas pelayanan memiliki keahlian yang memadai? *
8. Apakah dalam memberikan pelayanan di PA Tanjung Karang, tidak ada terjadi pembedaan perlakuan (diskriminasi) dalam pemberian pelayanan *
9. Apakah sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik tersedia dan memadai? *
10. Apakah fasilitas pengaduan jelas dan mudah diakses? *
Survei Indeks Presepsi Korupsi
11. Apakah pelayanan oleh petugas sesuai prosedur dan ketentuan tidak dipersulit untuk maksud tertentu? (Manipulasi Peraturan) *
12. Apakah dalam memperoleh Layanan Pengadilan secara cepat dan mudah selalu diberikan tanpa ada penawaran dari petugas untuk meminta imbalan tertentu? (Penyalahgunaan Jabatan) *
13. Pernahkah dihubungi oleh seseorang (karyawan pengadilan) yang akan membantu dalam pengurusan surat/berkas perkara? (Menjual Pengaruh) *
14. Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan? (Transaksi Biaya) *
15. Apakah Selalu Membayar tarif sesuai resmi tanpa ada biaya tambahan? (Biaya Tambahan) *
16. Memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima meskipun tidak dimintai? (Hadiah) *
17. Menerima bukti transaksi keuangan/ pembayaran yang sah setelah proses pembayaran dilakukan? (Transparansi biaya) *
18. Pernah mengetahui ada praktek percaloan dalam pengurusan layanan di Pengadilan? *
19. Pernah melihat dan/atau mendengar masih terjadi praktek korupsi Korupsi Kolusi Nepotisme  di pengadilan? *
20. Apakah pernah mengurus perkara melalui Hakim/Panitera/Staf PA Tanjungkarang diluar persidangan? *
20. Apakah pernah mengurus perkara melalui Hakim/Panitera/Staf PA Tanjungkarang diluar persidangan? *
 SURVEI HARAPAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI
11. Apakah pelayanan oleh petugas sesuai prosedur dan ketentuan tidak dipersulit untuk maksud tertentu? (Manipulasi Peraturan) *
12. Apakah dalam memperoleh Layanan Pengadilan secara cepat dan mudah selalu diberikan tanpa ada penawaran dari petugas untuk meminta imbalan tertentu? (Penyalahgunaan Jabatan) *
13. Pernahkah dihubungi oleh seseorang (karyawan pengadilan) yang akan membantu dalam pengurusan surat/berkas perkara? (Menjual Pengaruh) *
14. Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan? (Transaksi Biaya) *
15. Apakah Selalu Membayar tarif sesuai resmi tanpa ada biaya tambahan? (Biaya Tambahan) *
16. Memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima meskipun tidak dimintai? (Hadiah) *
17. Menerima bukti transaksi keuangan/ pembayaran yang sah setelah proses pembayaran dilakukan? (Transparansi biaya) *
18. Pernah mengetahui ada praktek percaloan dalam pengurusan layanan di Pengadilan? *
19. Pernah melihat dan/atau mendengar masih terjadi praktek korupsi Korupsi Kolusi Nepotisme  di pengadilan? *
20. Apakah pernah mengurus perkara melalui Hakim/Panitera/Staf PA Tanjungkarang diluar persidangan? *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy