Mohon dibaca dan dipahami alur pengajuan PKL :- Silahkan mencari mitra PKL terlebih dahulu. (untuk mitra PKL Reguler bebas tidak harus ada kerjasama dengan Fasilkom, yang penting jobdesk nya sesuai dengan bidang keilmuan, dan durasi kegiatan PKL Reguler adalah minimal 30 hari).
- Jika membutuhkan Surat Permohonan Izin Lokasi PKL silahkan menghubungi Bagian Akademik (Bp. Alif).
- Jika dipastikan sudah mempunyai mitra tempat PKL, silahkan mengisi google form ini untuk menerbitkan Surat Tugas DPL.
- Jika PKL dilakukan berkelompok, maka untuk pengisian google form dilakukan oleh masing-masing mahasiswa (bukan berkelompok) .
- Setelah Surat Tugas Dosen Pembimbing PKL ditanda tangan pimpinan maka mahasiswa yang mengajukan PKL tersebut dapat mengambil surat tugas tersebut dibagian akademik.
- Selanjutnya supaya menghubungi Dosen Pembimbing PKL yang telah ditentukan dengan membawa surat tugas dosen pembimbing serta membawa proposal pengajuan PKL untuk memulai bimbingan.
- Setelah Proposal Pengajuan PKL ditandatangani Dosen Pembimbing dan Pimpinan di Fasilkom, mahasiswa supaya menghubungi bagian Akademik untuk mendapatkan surat pengantar PKL (jika mitra membutuhkan surat pengantar).
PENGISIAN PENGAJUAN PKL HANYA DILAKUKAN 1 KALI DAN APABILA ADA PERUBAHAN LOKASI PKL SETELAH MENDAPATKAN DOSEN PEMBIMBING TIDAK PERLU MENGISI ULANG PENGAJUAN PKL TETAPI LANGSUNG KONFIRMASI PADA DOSEN PEMBIMBING DAN BAGIAN AKADEMIK.
Jika ada kendala, silahkan menghubungi Bp. Alif (082213824354)
Terimakasih.