Pendaftaran Mitra Usaha Market Tani
Program pendaftaran Mitra Usaha Market Tani adalah program lanjutan membantu dan meningkatkan penjualan produk lokal Indonesia agar dapat lebih bersaing dan berkembang.

PROGRAM INI GRATIS

A. Manfaat menjadi Mitra Usaha Market Tani :
1. Produk dipasarkan/dijualkan oleh tim digital marketing Market Tani secara online.
2. Promosi akan dilakukan melalui sosial media dan website oleh tim digital marketing Market Tani.
3. Kenyamanan dan keamanan transaksi jual-beli terjaga dengan penggunaan rekekning bersama.

B. Tujuan Program Mitra Usaha :
1. Memasarkan dan menjualkan produk mitra usaha.
2. Membangun kemitraan usaha yang berkelanjutan.

C. Syarat Mitra Usaha Market Tani :
1. Mengisi formulir pendaftaran Mitra Usaha Market Tani.
2. Produk yang didaftarkan adalah produk sendiri.
3. Jika berprofesi sebagai pedagang, maka harus memiliki toko online/offline.
4. Produk adalah produk yang tidak melanggar ketentuan hukum dagang Indonesia dan Internasional.
5.    Bersedia untuk membuat/dibuatkan akun toko online di marketplace Market Tani

D. Profile Market Tani :
1. Badan Hukum :
NAMA PERSEROAN : PT PASAR TANI INDONESIA
NOMOR SK : AHU-0026683.AH.01.01.Tahun 2020
2. Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik
Nama Perusahaan : PT. PASAR TANI INDONESIA
Nama Sistem Elektronik : E-commerce & Kemitraan Market Tani
Nomor Tanda Daftar : 02945/DJAI.PSE/09/2020
Alamat website : : https://www.marketani.com/


Pendaftaran hanya akan diproses apabila telah memenuhi dan memahami persyaratan dan ketentuan.
Terima kasih dan salam sukses 

Sign in to Google to save your progress. Learn more
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy