IMBC Bio
Nama Lengkap
Domisili Kota dan Provinsi
No. Whatsapp
Username Instagram
Apa alasan Anda bergabung dengan IMBC?
Indonesia Micro Blogger Community (IMBC)
MAKSUD DAN TUJUAN :
1. IMBC dibentuk dengan maksud mendekatkan para anggota dan menjalin tali silaturahmi sesama anggota.
2. Menggali potensi anggota untuk semakin memperdalam ilmu Micro Blog khususnya di Instagram.
3. Wadah sharing, diskusi, serta mencari ilmu terkait kemajuan microblog di Indonesia.

KEANGGOTAAN DAN MASA JABATAN :
1. Setiap anggota didata keanggotaannya, meliputi : Nama Lengkap, Alamat, No. Telp, instagram ID.
2. Anggota yang melanggar peraturan akan diberi peringatan sebanyak 3x secara personal, dan akan dikeluarkan dari keanggotaan jika dianggap sudah melampaui batas toleransi.

HAK :
1. Setiap anggota berhak berbicara, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat dengan kapasitas yang sama.
2. Setiap anggota berhak mendapat perlakuan yang baik dan sama.

KEWAJIBAN :
1. Setiap anggota berkewajiban untuk menghindari konflik di internal komunitas.
2. Setiap anggota berkewajiban untuk memberikan pendapat yang membangun untuk perkembangan komunitas kedepannya, terutama untuk event, seminar atau acara yang akan dilaksanakan komunitas.
3. Setiap anggota tidak diperbolehkan untuk sharing link content instagram, demi kenyamanan dan stabilitas group dimana hanya diperuntukkan untuk diskusi terkait microblog.
4. Diharapkan membangun mindset positif dan mengutamakan silaturahmi yang memajukan setiap anggota.

ETIKA KOMUNITAS :
1. Menjaga etika silaturahmi antar komunitas, dimohon untuk tidak membagikan post terkait komunitas lain yang diikuti.
2. Post yang tidak diperbolehkan adalah yang memuat kegiatan komunitas lain, mempromosikan komunitas lain, dan konten yang mengunggulkan komunitas lain.
3. NO SARA, tidak diperbolehkan untuk memperbincangkan segala hal yang berkaitan dengan SARA.
4. NO SPAM, tidak diperbolehkan untuk spamming gambar atau tulisan yang mengganggu anggota lainnya.
5. NO BULLYING, tidak diperbolehkan membully atau mendiskriminasi sesama anggota.
6. Segala bentuk transaksi baik profit maupun non-profit yang dilakukan sesama anggota yang tergabung dalam komunitas ini, tidak menjadi tanggung jawab komunitas, kecuali apa yang diatur oleh komunitas dan melibatkan seluruh anggota didalam komunitas.

PERATURAN :
Peraturan yang ada dapat di revisi sesuai kebijakan dan musyawarah dari para anggota, serta tidak menutup kemungkinan ada nya peraturan tambahan di kemudian hari dengan melihat perkembangan komunitas kedepannya.

AGENDA KEGIATAN IMBC :
- Sharing Knowledge dari Narasumber
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy