FORM LEGALISASI DOKUMEN - POLKESBANG

Legalisir offline dilayani langsung ke Direktorat Bagian Alumni Kerjasama  dengan menyerahkan salinan dokumen yang akan dilegalisasi dengan menunjukkan dokumen asli.

  • Penyerahan fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi sesuai jumlah yang telah di tentukan ke loket layanan Legalisir
  • Petugas akan memeriksa keaslian/kesesuaian dokumen dan membuat bukti penerimaan.
  • Proses legalisir 3 hari kerja. Pengambilan dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti penerimaan.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This form was created inside of Poltekkes Kemenkes Palembang. Report Abuse